Jika Anda pernah mengadakan acara panggung maupun pesta, seperti pernikahan, khitanan, syukuran dan lain sebagainya, tidak dapat dipungkiri bahwa perlengkapan yang dapat lebih memeriahkan acara adalah peralatan sound system. Namun terkadang panitia acara tidak memiliki sound system sendiri. Dan di sinilah Anda bisa memanfaatkan situasi tersebut dengan berbisnis jasa mendirikan sewa/ rental sound system. Sebaiknya untuk menjalankan bisnis ini, Anda terlibat langsung karena menyangkut alat-alat yang harganya mencapai puluhan juta rupiah. Acara-acara pesta dan semacamnya bisanya diadakan di akhir pekan dan hari libur, sehingga Anda bisa menjalankannya dan tetap bisa terjun langsung tanpa mengganggu pekerjaan pokok. Anda bisa mengawali jasa sewa sound system ini dengan survey perangkat sound system terlebih dahulu di majalah ataupun langsung ke toko elektronik. Yang perlu diketahui adalah harga dan kualitasnya. Kualitas perlu di survey agar pelangggan puas dan menggunakan jasa Anda kembali atau bahkan memberitahukan ke teman-temannya yang lain. Dan masalah harga, harus disesuaikan dengan kondisi keuangan.Peluang usaha ini memerlukan keahlian dalam hal elektronik. Selain itu juga harus mampu memenangkan persaingan, karena di setiap kota biasanya memiliki lebih dari satu usaha yang menyediakan jasa persewaan sound system. Untuk memulai pemasarannya Anda bisa bekerja sama dengan wedding organizer dan event organizer, karena cara ini dapat menguntungkan kedua belah pihak. Dalam bisnis ini juga berlaku semakin baik kualitas peralataan, akan semakin di cari oleh pelanggan. Sehingga Anda harus pintar-pintar memilih barang. Dan apabila sudah cukup banyak pelanggan, Anda dapat menyisihkan sebagian keuntungan untuk kemudian membeli peralatan baru yang lebih baik. Apabila Anda sudah siap melangkah untuk memulai bisnis ini, berikut adalah analisa ekonomi yang dapat menjadi panduan awal bagi usaha Anda. Sumber bisnisukm.com Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar