Maraknya
kasus penggelapan kendaraan rental di kota solo memang akhir-akhir ini
cukup meresahkan sejumlah pengusaha rental mobil maupun calon penyewa,
pasalnya karena kejadian ini membuat para pemilik rental mobil murah solo
lebih memperketat persyaratan dalam proses penyewaan mobil. Sebenarnya
pihak AREMSO (Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Soloraya) sendiri
mempunyai beberapa solusi jitu untuk meminimalisir kasus penggelapan
kendaraan rental yang kerap di lakukan oleh beberapa penyewa nakal di
kota solo.
Kini
AREMSO sedang mendorong pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) duplikat tapi sah bagi kendaraan roda
empat yang direntalkan, untuk mengantisipasi kasus penggelapan
kendaraan oleh penyewa. Konsepnya cukup simple, saat mobil akan di sewa,
si penyewa mendapatkan STNK duplikat yang telah di sahkan oleh polisi
sebagai salah satu tanda khusus bahwa mobil yang disewa adalah mobil
rental, dan STNK asli pun tetap aman di pegang oleh pemilik rental
Pihak
AREMSO sendiri sangat berharap kebijakan ini dapat segera di sahkan
oleh pihak yang berwajib, sehingga kejadian penggelapan kendaraan dapat
di minimalisir dan para pengusaha rental mobil pun menjadi aman dalam
berbisnis. ika kebijakan ini bisa dijalankan di Solo, usaha rental mobil murah solo tidak lagi menjadi usaha yang menakutkan dan rawan jadi korban kasus penggelapan,”
Artikel terkait - perusahaan rental mobil
Filed under:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar