Masih kurangnya kesadaran para produsen makanan dan minuman untuk mendaftarkan produknya bersertifikasi halal, dan diperkirakan ada jutaan produk minuman yang beredar di seluruh Indonesia. Namun baru sekitar ribuan yang mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) diantaranya adalah Extra Joss produk minuman energi non alkohol.
Produk minuman ini kabarnya juga merupakan produk minuman pertama yang mengajukan sekaligus mendapatkan sertifikasi halal minuman non-alkohol dari Majelis Ulama Indonesia.
Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir Lukmanul Hakim,M,SI mengatakan memang masih sedikit produk minuman yang mendapat sertifikasi halal dari MUI. Baru sekitar 20 persen dari keseluruhan yang sudah disertifikasi halal oleh MUI hanya beberapa ribu saja yang sudah tersertifikasi halal.
Lukmanul menambahkan, MUI sendiri memang belum mewajibkan kepada seluruh produsen minuman untuk memiliki sertifikasi halal. Namun kami mengharapkan kesadaran dari para produsen tersebut untuk melaporkan dan mengajukan pembuatan sertifikasi halal ke MUI untuk produk-produknya.
"Agar kedepannya umat Muslim, tidak lagi merasa khawatir dan bingung memilih mana minuman yang halal dan haram," ujar Lukman dalam acara Media work shop Sertifikasi Halal Minuman Non Alkohol kerjasama antara Extra Joss dengan LPPOM MUI di Jakarta pekan lalu.
Sebenarnya sangat mudah untuk mendapatkan label sertifikasi halal dari MUI, produsen minuman hanya melalui beberapa prosedur. Pertama, produsen harus melakukan pendaftaran atau registrasi produk ke LPPOM MUI. Setelah terdaftar, LPPOM MUI akan melakukan pengkajian dan audit evaluasi terhadap produk-produk minuman tersebut.
mahasiswa.com
Promosikan Usaha Anda di Iklan Gratis 88DB.com
0 komentar:
Posting Komentar