Pada awal tahun 2000-an, suatu lembaga keuangan perbankan asing mempelopori adanya konsep penyaluran kredit dengan sistem baru, yang mana meniadakan collateral sebagai persyaratanya yang sering dikenal dengan Kredit Tanpa Agunan / jaminan (KTA).
Hadirnya KTA memberikan kemudahan tersendiri bagi para debitur yang mempunyai keterbatasan dalam ketentuan atau persaratan dalam hal collateral (jaminan). keuntungan dari KTA adalah memberikan kesempatan kepada nasabah untuk dapat menikmati fasilitas kredit dana tunai, tanpa menjaminkan asset berupa collateral yang mana dana tersebut dapat gunakan sebagai modal usaha, renovasi, investasi atau kebutuhan lainnya. Selain itu, suku bunganya pun kompetitif dengan sistem perhitungan bunga flat dan nasabah bebas menentukan jangka waktu (tenor) pengembaliannya disesuaikan dengan kemampuan angsurannya.
KTA dapat dikategorikan sebagai kredit mikro berdasarkan nilai atau plafond yang diberikan, khususnya ditujukan untuk nasabah perseorangan atau usaha kecil menengah.
Persyaratan dalam KTA pada umumnya mencakup analisis terhadap identitas perseorangan, legalitas usaha, kemampuan finansial dan historical credit sebelumnya.
Sumber : iklanpos.co.id
Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar