Organda mengutarakan solusi untuk menekan kenaikan harga barang di Tanjungpinang. Organsasi angkutan darat ini menilai jika tarif Angkutan Barang diatur oleh dinas perhubungan (dishub), maka harga-harga di pasaran kemungkinan akan turun karena selama ini tarif Angkutan Barang tersebut tidak diatur.
“Bukan hanya Jasa Angkutan
Menurutnya jika tarif Jasa Angkutan Barang diatur layaknya tarif angkutan
Ia menjelaskan selama ini Organda tidak pernah tahu tarif Jasa Angkutan Barang tersebut.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif taksi bandara terlalu mahal, Rp 70 ribu dari bandara ke Batu 9,” ungkap Syaiful. Baginya tarif sebesar itu sangat tidak masuk akal untuk jarak tersebut.
Akibatnya masyarakat lebih memilih naik ojek ketimbang naik taksi dari Bandara Raja Haji Fisabilillah. Padahal keberadaan ojek di bandara tidak sesuai. Untuk itu Syaiful berharap secepatnya Dishub menertibkan hal tersebut.
Sumber: tribunbatam.co.id
Temukan semua tentang
0 komentar:
Posting Komentar