Pernahkah teman-teman mengalami hal seperti ini? Anda sedang bekerja/ngopi/makan siang/nyetir, ketika tiba-tiba……
(ring…ring…handphone berbunyi… nomor tidak dikenal)
“Hallo?”
“Selamat siang pak. Nama saya X dari Bank Y. Saya menelpon untuk menginformasikan kepada bapak bahwa bapak telah terpilih untuk mendapatkan fasilitas Kredit Tanpa Jaminan sebesar 50 juta dari bank kami. Uang ini nanti bebas bapak pakai untuk…….”
Saya yakin kejadian di atas sudah pernah dialami oleh kebanyakan pembaca blog ini. Beberapa tahun terakhir, berbagai institusi perbankan begitu gencarnya menawarkan Kredit Tanpa Jaminan/ Agunan kepada masyarakat. Saking gencarnya, hingga dalam satu bulan, saya bisa menerima telpon seperti di atas dua atau tiga kali.
Menulis post tentang Pinjaman Uang/KTA ini, saya jadi teringat akan suatu kejadian di bulan Oktober tahun lalu ketika saya diberikan sebuah “PR” oleh orang tua saya. Saya diminta untuk membantu mengurus penyelesaian hutang bank salah satu karyawan kami. Jumlah hutang karyawan itu kepada berbagai bank mencapai lebih dari Rp 40 juta, terdiri dari hutang Uang Pinjaman/KTA dan kartu kredit. Dengan gaji pokoknya yang hanya Rp 1,2 juta per bulan tentunya situasi karyawan tersebut bagaikan sebuah mimpi buruk, terlebih mengingat kondisi karyawan tersebut yang sudah ada tanggungan (istri dan 1 anak).
Akhir-akhir ini, fasilitas Pinjaman Kredit/KTA bagi banyak orang menjadi “jalan keluar” untuk memenuhi kebutuhan belanjanya, entah apakah itu utk belanja konsumsi ataupun belanja usaha. ‘Getolnya’ bank-bank dalam menawarkan Pinjaman Kredit/KTA ditambah dengan meluasnya sifat konsumerisme.
Di dunia “perhutangan”, KTA termasuk ke dalam kategori unsecured debt (lawannya adalah secured debt). Dalam unsecured debt, hutang yang diberikan tidak “terkait” dengan barang jaminan apapun, sehingga tentunya resiko yang ditanggung oleh si pemberi hutang lebih besar/Pinjaman Tanpa Jaminan.
Seperti kita tahu, dalam investasi berlaku hukum “resiko sebanding dengan prospek keuntungan”, dan tentunya KTA juga tidak luput dari hukum ini. Karena resiko yang ditanggung oleh pemberi hutang lebih tinggi, orang-orang yang menggunakan KTA pun harus “membayar lebih mahal” dalam bentuk bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan hutang tipe “secured debt” (dimana kita harus memberikan barang jaminan kepada bank). Lihat Pinjaman Tanpa Jaminan dan Kredit Uang
Beban bunga yang lebih tinggi (dan bisa sangat mencekik ini) yang menjadi alasan mengapa pada umumnya Financial Planner selalu menyarankan untuk sebisa mungkin menghindari “unsecured debt” seperti KTA/Jaminan Pinjaman.
Salah satu hal yang membuat banyak orang tertarik untuk mengambil KTA adalah Ilusi bunga Flat. Satu hal yang saya sayangkan adalah masih banyak orang yang belum memahami apa itu bunga flat, sehingga saya kerap mendengar kalimat seperti “Ambil KTA aja, bunganya cuma 2% sebulan“. Sistem bunga Flat yang umumnya dipakai untuk KTA, memang menimbulkan ilusi bahwa bunga yang kita bayar tidak terlalu mahal, padahal kenyataannya tidak demikian.
Sumber: janganserakah.com
Temukan informasi lainnya di Pinjaman Tanpa Jaminan - Tanpa Jaminan - Jaminan Pinjaman - Pinjaman Jaminan - Pinjaman Uang - Uang Pinjaman - Jaminan Kredit - Kredit Jaminan - Kredit Tanpa Jaminan - Uang Tanpa Jaminan - Pinjaman Kredit - Kredit Pinjaman - Uang Kredit - Kredit Uang dan Pinjaman Tanpa Jaminan: Kredit Tanpa Jaminan& Uang Tanpa Jaminan Jakarta hanya di 88db.com
0 komentar:
Posting Komentar