Kredit Tanpa Agunan Bank Mandiri


Apakah yg dimaksud dgn Mandiri Kredit Tanpa Agunan?

Kredit Tanpa Agunann Mandiri adalah kredit perorangan tanpa agunan dari Bank Mandiri tuk berbagai kebutuhan.

Kebutuhan apa yg dapat dibiayai dgn Mandiri Kredit Tanpa Agunan?

Semua kebutuhan sepanjang tidak bertentangan dgn peraturan yg berlaku, kesusilaan dan ketertiban umum, seperti pendidikan, pernikahan, berlibur bersama keluarga, membeli perabotan baru atau melengkapi rumah Anda, dll.

Berapa Limit Mandiri Kredit Tanpa Agunan yg dapat diperoleh?

Limit kredit yg dapat diperoleh minimum sebesar Rp. 5 juta dan maksimum sebesar Rp. 200 juta, dalam kelipatan Rp. 500 ribu

Berapa jangka waktu maksimal Mandiri Kredit Tanpa Agunan?

Mandiri Kredit Tanpa Agunan tersedia dalam 5 pilihan jangka waktu :

· 12 bulan

· 18 bulan

· 24 bulan

· 30 bulan

· 36 bulan

(khusus KTA Payroll max hingga 60 bulan)

Apakah status pekerjaan selain dari karyawan dapat menerima fasilitas Mandiri Kredit Tanpa Agunan?

Professional dan Wiraswasta dapat menerima fasilitas ini khusus tuk wilayah Jabodetabek, Semarang Yogya, Samarinda, dan Balikpapan

Apakah ketentuan gaji tsb bisa joint income dgn suami/istri?

Tidak. Mandiri Kredit Tanpa Agunan tidak memungkinkan tuk diberlakukan joint income.

Persyaratan apa yg diperlukan tuk memperoleh Mandiri Kredit Tanpa Agunan?

· Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia

· Umur minimum 21 tahun dan umur maksimum pada saat kredit lunas 55 tahun

· Status: Karyawan Tetap atau Professional dgn masa kerja minimal 1 tahun

· Penghasilan minimal Rp. 2.500.000,- per bulan (Jabodetabek & Bandung)

· Penghasilan minimal Rp. 2.000.000,- per bulan (di luar Jabodetabek & Bandung)

Syarat-syaratnya antara lain :

· Asli Aplikasi yg diisi lengkap

· Copy KTP

· Asli Slip Gaji

· Surat Ijin Praktek/Profesi (khusus tuk professional)

· Rekening Tabungan atau Rekening Koran 3 bulan Terakhir

· Copy NPWP pribadi (tuk permohonan diatas Rp. 50 Juta)

Sumber: bankmandiri.co.id

Info Terkait:

Kredit Tanpa Agunan

0 komentar:

Posting Komentar