Auto 2000 selaku dealer utama mobil Toyota, sejak 1 Januari menaikkan harga mobil Toyota. Kenaikan harga tersebut dilakukan menyusul kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar 10 – 12 persen. Kenaikan harga bervariasi mulai Rp 2,5 – Rp 11,5 juta tergantung model dan daerahnya,” sebut Jodjana Jody, Chief Executive Officer Auto2000 Data perusahaan ini menyebut, banderol Toyota Avanza naik sebesar Rp 2,5 – 3,225 juta. Harga Toyota Rush naik Rp 3,5 - Rp 3,75 juta, Toyota Camry naik Rp 8,5 - Rp 11,5 juta. Adapun harga Toyota Yaris dan Fortuner, masing-masing naik Rp 3 juta dan Rp 6,5 - Rp 7,5 juta. Sedangkan banderol Toyota Corolla Altis naik Rp 6,5 - Rp 11 juta.Sejak 1 Januari 2011, beberapa pemerintah daerah memberlakukan aturan baru tentang besaran pajak bea balik nama kendaraan bermotor. Beleid anyar itu sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Besaran tarif baru itu 10 – 15 persen, tergantung kebijakan masing-masing daerah. Temukan info lebih lengkap seputar harga mobil toyota
0 komentar:
Posting Komentar