Aturan Dalam Pengiriman Cargo Domestik Lewat Udara


1. Menentukan Berat Kiriman

Untuk menentukan berat barang kiriman didasarkan pada 2 (dua) cara perhitungan yaitu :

Berdasarkan Volume Barang, Perhitungan berat untuk barang-barang yang berukuran besar tetapi memiliki berat yang ringan, akan dihitung berdasarkan volumenya dengan rumus :

(Panjang x Lebar x Tinggi)/ 6000 = Volume

Berat Asli (Actual Weight).Perhitungan berat berdasarkan angka yang tertera pada timbangan.

Keterangan :

Hasil dari kedua pengukuran diatas akan diperhitungkan mana yang lebih besar.

2. Pengisian Airwaybill

Untuk pengisian Airwaybill atau STTP (Surat Tanda Terima Pengiriman) dapat dilakukan oleh petugas kurir jasa pengiriman cargo dengan lengkap dan jelas.Airwaybill atau STTP sebelum dibawa bersama dengan Shipment (Barang Kiriman) harus ditandatangan oleh Shipper (Pengirim) dan kurir akan memberikan lampiran sebagi tanda bukti pengiriman.

3. Ukuran Kemasan (Packaging)

Ukuaran kemasan harus disesuaikan dengan ukuran pintu pesawat yang akan dipergunakan dengan

ukuran sebagai berikut :

Panjang : 150 cm

Lebar : 110 cm

Tinggi : 80 cm

Temukan info lebih lengkap seputar jasa pengiriman cargo

0 komentar:

Posting Komentar