Mencari Model Melalui Program KTA


Kredit Tanpa Agunan yg biasa disingkat dgn nama KTA atau dikenal juga dgn nama Pinjaman Tanpa Agunan adalah merupakan sebuah produk dari perbankan yg memberikan fasilitas pinjaman kepada peminjam tanpa adanya sebuah aset yg dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut. Jadi Kredit Tanpa Agunan itu pinjaman yg diberikan tanpa perlu adanya jaminan aset (sertifikat rumah, bpkb, dll) atas pinjamannya.

Dikarenakan tdk adanya jaminan yg diberikan peminjam maka keputusan persetujuan pemberian kredit tersebut diputuskan berdasarkan pada riwayat kredit dari pemohon pinjaman tersebut secara pribadi, atau dalam kalimat lainnya adalah didasarkan atas kemampuan peminjam dalam melaksanakan pembayaran kembali pinjaman. Dgn adanya KTA ini tentunya akan memudahkan peminjam yg ingin mendapatkan kredit tapi tdk ada atau tdk memiliki agunan untuk dijaminkan. Karena pinjaman diberikan berdasarkan kemampuan dia untuk membayar nantinya.

Manfaat dari Kredit Tanpa Agunan adalah

* Persyaratan Mudah dan Proses yg cepat

* Tdk memakai Agunan / Jaminan

* Penggunaan pinjaman bebas sesuai dgn kebutuhan

* Suku bunga tetap (tdk berubah-ubah selama masa kontrak kredit)

* Jangka waktu pinjaman hingga 36 bulan

* Diangsur tiap bulan

* Mendapatkan perlindungan asuransi : Credit Guard & Life Protector.

Tapi tentunya Anda perlu juga memikirkan berapa bunga yg perlu dibayar atas pinjaman Anda tersebut dan kemampuan Anda untuk membayarnya. Dan ingat, penggunaan pinjaman ini bebas untuk digunakan sesuai kebutuhan.

Pada Umumnya pemohon kredit tanpa agunan ( pinjaman tanpa agunan) ini mengunakan kreditnya untuk:

* Biaya Renovasi Rumah

* Biaya Pernikahan

* Biaya Pendidikan

* Biaya Pengobatan

* Biaya Liburan

* Pembelian Alat-alat Elektronik dan Rumah Tangga

* Modal Usaha / Bisnis

* Dan Kebutuhan Financial lainnya dll

Yg harus diingat, bijaksanalah dalam pengajuan dan penggunaan Kredit Tanpa Agunannya tersebut.

Sumber: www.kredittanpaagunan.com

Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, usaha, Iklan Baris

0 komentar:

Posting Komentar