Pada industri jamu herbal, penjual jamu atau pengguna yang meramu dan mengkonsumsi sendiri ramuannya, tumbuhan obat segar atau simplisia (tumbuhan obat yang dikeringkan) sebagai bahan baku dapat diperoleh dengan berbagai cara, yaitu: memetik/memanen sendiri tanaman yang dibudidayakan, mencari/memungut dari tumbuhan liar, atau membelinya dari penjual/pemasok simplisia Tanaman obat yang dibudidaya, umumnya keasliannya sudah diketahui dengan baik. Tetapi, pada simplisia yang berasal dari tumbuhan liar atau dibeli dari pemasok, kadang tumbuhan obat tersebut tercampur dengan tumbuhan lain yang mirip ciri morfologinya, baik secara sengaja atau tidak, bahkan dapat tertukar atau terjadi kekeliruan dengan tumbuhan lain. Kesalahan pengambilan tumbuhan obat dapat terjadi karena kesamaan morfologi atau nama yang hampir mirip. Hal ini seringkali menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. Pernah dilaporkan beberapa kasus keracunan kolkisina (alkaloid beracun yang terdapat dalam Autumn crocus maupun Meadow Saffron) akibat kekeliruan mengkonsumsi/mengambil ramsons dengan Autumn crocus atau Meadow Saffron. Keracunan Kolkisina dapat menyebabkan gastroenterocolitis, diikuti dengan kegagalan fungsi berbagai organ tubuh dan apabila tidak segera mendapatkan pertolongan, dapat berakhir dengan kematian. Di Indonesia, meskipun belum pernah dilaporkan adanya kasus fatal akibat kekeliruan penggunaan tumbuhan obat, tetapi mungkin saja terjadi kasus kekeliruan seperti di atas karena kesamaan ciri morfologi maupun nama tumbuhan.
0 komentar:
Posting Komentar