Parcel sudah menjadi tradisi pada saat menjelang hari-hari raya agama terutama Idul Fitri maupun
Kebanykan pemberian bingkisan Parcel natal mupun lebaran tersebut dapat mengandung praktek-praktek KKN secara langsung maupun tidak langsung. Biasanya pemberian parcel diberikan oleh pihak yg berada ditempat sosial rendah kepada pihak atasan khususnya pejabat negara. Oleh karena itu sudah ditegaskan bahwa seluruh PNS dan pejabat negara dilarang menerima bingkisan parcel tersebut dalam bentuk apapun juga.
Jika dilihat dari segi manfaatnya sangatlah jelas pemberian kepada para pejabat negara dirasa kurang terlihat manfaatnya secara langsung karena secra umum mereka adalah golongan orang-orang berpunya dan tercukupi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi akan terlihat besar manfaatnya jika pemberian itu diberikan bagi orang-orang yg benar-benar sangat membutuhkan seperti fakir miskin di sekitar kita maupun kepada saudara-saudara kita yg tertimpa musibah bencana alam seperti letusan gunung merapi, tsunami mentawi dll yg terjadi baru-baru ini.
Sumber: hesti88.wordpress.com
Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, usaha, Iklan Baris
0 komentar:
Posting Komentar