Setujukah
anda jika banyaknya stiker iklan di angkot menambah kesan sumpek dan
kotor si angkot itu sendiri? Bahwasanya memang iya jika di tinjau dari
sisi kebersihan dan kepantasan, karena memang tidak sepantasnya
iklan-iklan dan selebaran tersebut terpampang dengan sembarangan di
pintu ataupun di terminal angkot. Memang dengan cara pasang iklan gratis
seperti ini, para pengusaha di untungkan dalam hal ongkos promosi,
tetapi yang mereka buat berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Mereka justru kebanyakan mencemari pemandangan-pemandangan di tempat
umum seperti terminal, taman, angkot, dll.. Banyaknya jenis selebaran
yang mereka tempelkan semakin membuat wajah ibukota semakin semerawut
dan berantakan.
Memang
tak dapat di pungkiri jika kita berada di pihak pengusaha tersebut
pastinya kita akan berpikir dengan cara yang sama, yang mana ingin pasang iklan gratis
dengan tujuan menghemat ongkos dan biaya produksi seminim mungkin, dan
memang bukan rahasia umum pula bahwasanya pajak pemasangan iklan seperti
spanduk ataupun baliho berukuran sedang kadang orang berfikir puluhan
kali untuk memasangnya, terkecuali jika anda sudah besar dan punya nama,
pastinya jalan ini akan anda coba.
Lantas
bagaimana langkah yang tepat agar mereka tidak semena mena memasang dan
menempel iklan mereka di tempat umum? Ya hal ini tentunya menjadi
pekerjaan rumah dinas terkait dalam peranannya untuk menertibkan kembali
aturan pemasangan iklan di kota-kota besar di Indonesia.,
Filed under:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar