Mengapa Biaya Pasang Listrik Jadi Begitu Mahal

Banyak masyarakat mengeluhkan tingginya biaya pasang listrik yang mencapai jutaan rupiah, meski tarif dari PLN sebenarnya tidak setinggi itu. Menurut PLN, mahalnya biaya pemasangan listrik dikarenakan tingginya ongkos yang dikenakan oleh kontraktor listrik dan uji kelayakan dari konsuil listrik.


Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin mengatakan, biaya pemasangan listrik baru yang dikenakan PLN sebenarnya murah seperti yang diberitakan sebelumnya yaitu Rp 300 per VA tanpa uang jaminan. Tarif ini sama untuk seluruh Indonesia.Murtaqi mengatakan, konsuil ini merupakan lembaga pengujian kelayakan dari instalasi listrik, yang merupakan lembaga ini bersifat independen.

"Nah biaya dari konsuil ini ditetapkan oleh pemerintah, oleh Dirjen. Jasa Kontraktor listrik juga harganya tidak bisa ditetapkan oleh PLN," jelasnya.

Sebelumnya, General Manajer PLN Disajaya dan Tangerang, Purnomo Willy mengungkapkan, untuk wilayahnya, biaya pemasangan listrik baru belum ada kenaikan yakni Rp 300 per BA tanpa uang jaminan.

Sehingga jika seorang calon pelanggan ingin memasang listrik dengan daya 900 VA, maka biaya pemasangannya sebesar Rp 270.000, sedangkan untuk pemasangan 1.300 VA maka biaya dikenakan adalah senilai Rp 390.000.Sedangkan jika ada calon pelanggan yang ingin bermigrasi ke listrik prabayar, mereka hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.500 hingga Rp 25.000. Pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.500, sementara pelanggan di atas 2.200 VA dikenakan tarif Rp 25.000.Namun berdasarkan penuturan sejumlah pembaca, biaya pemasangan listrik untuk di luar Jakarta bisa mencapai jutaan rupiah.

Sumber

0 komentar:

Posting Komentar